Hukum islam dan Moralitas

Authors

  • Niswatun Hasanah IAI QOMARUDDIN GRESIK

Keywords:

Hukum Islam, Moralitas, Akhlaq Karimah

Abstract

Pembahasan dalam artikel ini adalah moral sebagai akhlaq karimah, kedudukannya sebagai misi utama kenabian, elaborasi ajaran tentang akhlaq karimah kedalam pemikiran fiqh, hukum Islam dalam penetapan standar moral. Jenis penelusuran adalah kualitatif. Data yang Dikumpulkan adalah dokumen-dokumenkarya ilmiah tentang hukum islam dan moral. Teknik Pengumpulan data dilakukan dengan cara membaca,menelaah dan menganalisa sumber-sumber data berdasarkan topik permasalahan yang telahdirumuskan, dan kemudian dilakukan penulisan secara sistematis dan konprehensif. Teknik analisis dilakukan dengan cara mendeskripsikan, menginterpretasikan, dan pemaknaan terhadap data-data yang sudah tersistematisasi.

Islam sebagai agama moral mewujudkan nilai-nilai moral tersebut kedalam semua hukum syariatnya. Kandungan nilai moral dalam hukum islam yang dimaksud dapat terbaca dengan melakukan pembacaan secara konperhensif serta yuniversal terhadap hukum islam dan kaidah-kaidahnya. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Moralitas berperan sebagai pengatur dan petunjuk bagi manusia dalam berprilaku agar dapat dikategorikan sebagai manusia yang baik dan dapat menghin dari perilaku yang buruk.

Standar moral hukum dalam islam di landaskan pada kewahyuan; berupa al-Qur'an yang terimplementasi dalam bentuk sifat dan tingkah laku Nabi SAW. standar moral ini yangbertumpu pada kewahyuan dan sinergis dengan akal. Sehingga moral ideal adalah yang dipandangbaik menurut kewahyuan dan akal.

Downloads

Published

2022-08-28

Issue

Section

Articles