Jual Beli Uang Kuno Dalam Perspektif Islam
Keywords:
Hukum Islam, Jual Beli, Uang KunoAbstract
Kegiatan ekonomi dalam jual beli tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kepuasan, namun juga sebagai sarana mencari keuntungan dan kesenangan berikut juga dengan hal-hal yang bersifat kegemaran (hoby). Jual beli uang kuno banyak diminati oleh kalangan masyarakat, baik dari kalangan kolektor uang kuno hingga pedagang biasa yang menginginkan keuntungan semata.
Uang kuno yang sebelumnya adalah mata uang untuk transaksi telah kehilangan fungsinya sebagai alat pembayaran sah, ternyata berubah menjadi barang yang antik dan populer di kalangan masyarakat umum dan diperjual belikan. Bagaimana Islam menjawab hukum jual beli uang kuno di tengah masyarakat.
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 YAYASAN MAZIYATUL ILMI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.